Jumat, Januari 14, 2011

AIR BERSIH

Definisi air bersih menurut Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.

Terdapat beberapa persyaratan air bersih yang baik.

1. Syarat fisik
Air bersih dan tidak keruh
Tidak berwarna, tidak berasa dan tidak keruh
Suhu antara 10-25 derajat Celcius
Tidak meninggalkan endapan

2. Syarat kimiawi
Tidak mengandung zat kimiawi berlebih
Tidak mengandungzat kimiawi beracun
pH 6,5 – 8,5
cukup yodium

3. Syarat mikrobiologi
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit
Tidak mengandung bakteri patogen
Tidak mengandung koliform

Tidak ada komentar: